Dengandemikian dapat diketahui bahwa di bagian ujung sebelah barat Indonesia faham akidah Ahlussunnah dengan salah satu tarekat mu'tabarah sudah memiliki dominasi yang cukup besar dalam kaitannya dengan penyebaran Islam di wilayah Nusantara. • • • Di Palembang Sumatera juga pernah muncul seorang tokoh besar. Tokoh ini cukup melegenda dan cukup dikenal di hampir seluruh daratan Melayu.
Judul Buku Perkembangan dan Pemurnian Tasawuf Penulis Prof. Dr. Hamka Penerbit Republika Cetakan I, Juni 2016 Tebal xii + 337 halaman ISBN 978-602-0822-303 Peresensi Sam Edy Yuswanto* Penulis lepas, penikmat buku, bermukim di Kebumen. Ilmu Tasawuf telah tumbuh dan berkembang sejak lama, tepatnya sejak zamannya Nabi Muhammad Saw. Ilmu Tasawuf memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat menjadi alat untuk menghadapi kehidupan ini. Dengan tasawuf, orang-orang besar Islam seperti Diponegoro, Imam Bonjol, dan Cik Di Tiro menentang penjajahan. Dengan tasawuf, Amir Abdul Kadir al-Jazairi berani melawan Prancis. Pada abad kedua, Tasawuf hanya terkenal di Kufah dan Bashrah. Baru pada permulaan abad ketiga, Tasawuf mulai tumbuh dan berkembang secara luas ke kota-kota lain, bahkan hingga ke kota Baghdad. Pada masa itu, esensi Tasawuf terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Ilmu Jiwa, Ilmu Akhlak, dan Ilmu Metafisika atau ilmu tentang hal yang gaib hal 115-118. Terkait definisi Tasawuf itu sendiri, terdapat keberagaman pendapat. Ada yang berpendapat, kata Tasawuf diambil dari kata shafaa, artinya bersih. Ada juga yang berpendapat bahwa Tasawuf berasal dari kata shuffah, yaitu sebuah kamar di samping masjid Rasulullah Saw. di kota Madinah yang sengaja disediakan untuk para sahabat beliau yang miskin tapi memiliki iman kuat, di mana kebutuhan makan minum mereka ditanggung oleh orang-orang mampu kaya di Madinah. Ada juga yang berpendapat, kata Tasawuf berasal dari kata Shaff, yaitu barisan-barisan shaf dalam shalat, sebab orang-orang yang kuat imannya dan murni kebatinannya itu biasanya shalat dengan memilih shaf pertama hal 100. Namun, beragam pendapat tentang definisi Tasawuf di atas ternyata masih kurang tepat. Secara detail, Al-Junaid, salah satu tokoh besar Tasawuf, mengemukakan; Tasawuf adalah membersihkan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan makhluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal instink kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia, menjauhi segala seruan hawa nafsu, mendekati sifat-sifat suci kerohanian, dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memakai barang yang penting terlebih bersifat kekal, menaburkan nasihat pada sesama manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat, dan meneladani syariat Rasulullah Saw hal 104. Seorang ahli Tasawuf sufi sejati, biasanya menjunjung tinggi syariat dan akan menjalankannya dengan tidak banyak bertanya. Jika mereka bertemu dengan satu perintah atau larangan, mereka akan turuti atau hentikan dengan perasaan ridha dan patuh. Bahkan terkadang, hadits yang dipandang dhaif lemah oleh para ahli hadits pun diamalkan isinya oleh mereka dengan tidak banyak menanyakan siapa yang merawikan hal 108. Pada abad ketiga dan keempat, esensi utama ilmu Tasawuf adalah tentang hubungan cinta manusia dengan Tuhan. Rabi’ah al-Adawiyah terlebih dahulu telah mengungkapkan jiwa ke-Tasawufan dengan ajarannya yang terkenal, yaitu Hubba, cinta. Sementara itu, Ma’ruf al-Karakhi, seorang pemimpin besar Tasawuf di Baghdad, menambah hasil peroleh jiwa dari cinta itu, yakni Thuma’ninah ketenteraman jiwa karena cinta. Ketenteraman jiwa itulah yang menjadi tujuannya. Sebab, kekayaan yang sebenarnya dan bersifat kekal itu bukanlah berupa harta benda, melainkan kekayaan hati. Kekayaan hati hanya bisa diperoleh dengan jalan makrifat, yang kenal pada yang dicintai. Sebab, apabila yang dicintai itu telah dikenal, maka kebahagiaan dan ketenteraman hati akan dengan mudah diperoleh. Dengan demikian, akan tampak kecil segala urusan “kebendaan” dalam penglihatan mata-hati. Haris al-Muhasibi pernah menjelaskan bahwa rasa cinta seorang makhluk kepada Sang Khaliq merupakan anugerah Ilahi yang disemaikan Tuhan di dalam hati orang yang mencintainya hal 116-117. Melalui buku ini, Buya Hamka berupaya menyelidiki Tasawuf Islam sejak dari masa tumbuhnya, tepatnya sejak awal Islam ditegakkan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat, hingga membahas hubungan antara Tasawuf dengan Filsafat. ———- *** ———– ContohSoal Essay Tentang Perkembangan Islam Di Indonesia. Nama nama berikut yang tidak mengandung sanga wali adalah a. Tuliskan tentang teori-teori masuknya agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia. Pada awalnya tokoh-tokoh yang menyebarkan agama Islam di Indonesia adalah para pedagang yang berasal dari jazirah Arab. p> Since the beginning of the archipelago, the archipelago has functioned as a cross-trade route for the West Asian, East Asian and South Asian regions. The arrival of Islam in the archipelago is full of debates, there are three main issues that historians debate. First, the place of origin of Islam. Second, the carriers. Third, the time of arrival. However, Islam has entered, grown and developed in the archipelago quite rapidly. Considering the arrival of Islam to the archipelago which at that time already had Hindu-Buddhist culture. So this is very encouraging because Islam is able to develop in the midst of the lives of people who already have strong and longstanding cultural roots. The arrival of Islam to the archipelago experienced various ways and dynamics, including trade, marriage, social culture, and so on. This causes the growth and development of Islam in this region has its own style. In addition, Ulama who came to the Nusantara region approached their people with an approach that tended to be gentle. In this case it is done with a philosophical approach to Sufism. This teaching is easily accepted and experiences rapid development in the midst of the Nusantara community so that Islam is more easily accepted. This paper uses a historical approach that emphasizes the aspects of time and chronology by using a heuristic approach, source criticism, synthesis and historiography which are characteristic of the final results of writing history.Setidaknyaada tiga perbedaan signifikan antara ulama klasik dan kontemporer dalam kajian Maqashid Syariah. Perbedaanya sebagai berikut: Pertama, ulama klasik cenderung memposisikan maqashid sebagai hikmah hukum. Akhirnya ia lebih bersifat apologis semata dan tidak digunakan untuk memproduksi hukum baru. Hal ini berbeda dengan ulama kontemporersoalsejarah 15 sma FORMAT KISI KISI SOAL UJIAN SEMESTER GANJIL 2008/2009. SMA K ST FRANSISKUS ASSISI SAMARINDA. Mata pelajaran : Sejarah. Klas : XI IPS. Waktu : 120 Menit. Sejarahdan Pemikiran Tasawuf di Indonesia di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.