Jakarta- . Polisi mendalami dugaan kejahatan lain yang dilakukan Yongki dalam kasus pembunuhan siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial AA (15).Pendalaman ini termasuk kemungkinan
TANGERANG SELATAN, - Oknum guru berinisial GM dilaporkan oleh siswi sekolah menengah atas SMA berinisial RW 19 ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu 7/6/2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro dilaporkan karena diduga menyuruh RW untuk mengaborsi kandungannya. Padahal, GM sendiri lah yang diduga menghamili RW setelah mereka berhubungan badan pada November 2022. Baca juga Traumanya Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel, Sering Menangis Saat Malam Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya bakal mendalami unsur dugaan aborsi itu sesuai prosedur yang berlaku."Kasus tersebut akan diselidiki atau akan ditangani sesuai presedur," kata Galih saat pesan singkat, Jumat 9/6/2023. Saat ini, status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan, yang sedang ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Awal mula mereka berkenalan Paman RW berinisial S mengungkapkan, ponakannya bertemu dengan GM setelah mereka berkenalan saat mengikuti program renang dari sekolah. Adapun GM merupakan rekan seorang guru olahraga di sekolah RW. "Ada program sekolah berenang bersama guru olahraganya, terus datanglah lelaki itu, teman si guru olahraga itu," ucap S saat ditemui di kediamannya, Jumat 9/6/2023. Baca juga Siswi SMA di Tangsel Bertemu Guru Olahraga yang Menghamilinya di Program Renang Sekolah

Bengkulu- Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya Dimas (18) yang telah melakukan pembunuhan menewaskan siswi cantik Auzia Umi Detra Siswi SMAN 4 Kota Bengkulu, menghadiri sidang dengan agenda pembacaan surat dakawaan di Pengadilan Negeri (PN), pada Senin (23/04). Dalam sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Diris Sinambela, dan hakim Anggota Boy Syailendra dan Maria.

Bengkulu ANTARA News - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengimbau masyarakat agar tidak percaya atau terpancing berita hoax yang tersebar pascapembunuhan siswi SMAN 4 Kota Bengkulu."Tidak perlu menerima berita hoax sehingga situasi menjadi tidak bagus, pelakunya sudah tertangkap, sedang dalam proses, serahkan pada kepolisian. Begitu juga untuk kasus perempuan hilang tidak lama setelah kejadian ini, dan yang ini sudah ditemukan selamat," kata Kapolda Coki di Bengkulu, Kamis. Auzia Umi Detra, pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bengkulu dilaporkan keluarganya hilang pada Kamis, 1 Februari 2018. Kepolisian Dearah Bengkulu langsung mengusut kasus tersebut, dan mencurigai beberapa, termasuk salah satunya, mantan pacar korban, MS 17, tersangka merupakan pelajar di SMA Negeri 7 Kota Bengkulu. Dari hasil penyidikan dan pengakuan MS, akhirnya jenazah Auzia dapat ditemukan di salah satu kawasan pantai Teluk Sepang Kota Bengkulu. Pelaku mengaku membunuh karena faktor ekonomi. Saat ini, di media sosial banyak informasi yang dibagikan tentang motif, perlakuan apa saja yang diterima korban Auzia saat kejadian atau suasana pasca ditemukannya korban. "Ini sekarang versi motif pembunuhan banyak nih, ini lah, itu lah, nanti dari hasil autopsi baru kita bisa melihat latar belakangnya. Jadi mohon bersabar, jangan percaya hoax," ujar kapolda. Jika mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan apalagi hanya menerka-nerka apa yang terjadi pada korban hanya dengan melihat foto dan kondisi jenazah, hal ini bisa saja membuat keresahan ditengah masyarakat utamanya keluarga dan orang dekat korban. "Jangan dikaitkan dengan sekolah, ini masalah pribadi, kepada keluarga dan teman korban sudah kita sampaikan agar mempercayakannya kepada kepolisian, tidak melakukan tindakan-tindakan lain," ujarnya. Pewarta Boyke ledy watraEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2018

Pembunuhandi Magelang, seorang pelajar SMP dibunuh teman sekolahnya. Ini motifnya. Kasus Siswi SMAN di Bantul Dipaksa Mengenakan Jilbab, Kemendikbud Temukan Unsur Pemaksaan. Yogyakarta. 05/08/2022, 14:35 WIB Dua Sungai di Bengkulu Tercemar CPO dan Limbah, Ribuan Ikan Mati Disertai Bau Busuk
Jakarta - Yongki, tersangka pelaku pembunuhan siswi SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial AA 15, sempat menyekap korban di rumahnya. Yongki menyekap AA dengan harapan mendapat uang tebusan dari keluarga korban, namun tak digubris."Sempat disekap beberapa hari, barulah dia lakukan penculikan itu minta tebusan, tidak dipenuhi, barulah dibunuh. Usia pelaku sekitar 30 tahun-an," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, kepada detikcom, Rabu 22/1/2020.Jeki menuturkan Yongki tinggal sendiri di rumahnya. Namun Yongki sudah menikah. "Dia Yongki tinggal sendiri, tapi dia sudah berkeluarga. Pelat nomor motor korban sempat ditukar dengan pelat nomor motor mertuanya," kata menerangkan, semula Yongki mengelak disebut dalang di balik hilangnya AA. Hubungan Yongki dan AA adalah sopir dan penumpang angkutan umum angkot."Sejak SMP, korban sudah pakai angkot dia Yongki sampai SMA. Korban memang sudah saling kenal dengan korban," ujar Jeki.
bekuk2 dari 4 buron pemerkosa abg radar cirebon, polisi bekuk seorang petani yang perkosa gadis sma, polres asahan bekuk pembakar rumah warung dan 4 mobil, sempat menghilang setahun dua pelaku pembunuhan di bekuk polres babar, polres asahan bekuk pelaku pencurian penganiayaan dan, mantap polres gianyar
- Kronologi pembunuhan Astrid, siswi SMA yang ditemukan tinggal tengkorak setelah dua bulan menghilang akhirnya terkuak. Astrid, siswi SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dibunuh Yo, sopir angkot langganan dan jasadnya dibuang di bawah Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup. Detik-detik pembunuhan sadis itu terungkap setelah Yo ditangkap. Berikut uraiannya 1. Mengilang sejak November 2019 Astrid diketahui menghilang sejak November 2019. Sebelum menghilang, Astrid diketahui menerima telpon dari Yo, sopir angkot langganannya. Saat itu Yo meminya bantuan Astrid untuk mengantar kado kepada temannya. "Korban dan pelaku ini sudah saling kenal yaitu korban sering naik angkot pelaku sejak SMP, sehingga korban menyetujui," jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika dikutip dari Sabtu 25/1/2020. 2. Detik-detik pembunuhan Saat sampai di rumah Yo, Astrid meminta air putih kepada pelaku. Saat itu, pelaku menyuruh Astrid untuk mengambil sendiri di dapur. Saat itulah niat pelaku untuk mengambil motor yang dibawa Astrid timbul. Kemudian, pelaku menyusul Astrid ke dapur. Siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diduga dipaksa memakai jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya pada Selasa (26/7/2022). Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 0622 WIB Polisi Siswi SMA di Bengkulu Diduga Tewas Dimutilasi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika menduga siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, AA 15, tewas dimutalasi Yongki.

ANTARALaily Rahmawaty. Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis, sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

BENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
6k7q.
  • 28zvpwtumy.pages.dev/210
  • 28zvpwtumy.pages.dev/577
  • 28zvpwtumy.pages.dev/424
  • 28zvpwtumy.pages.dev/271
  • 28zvpwtumy.pages.dev/421
  • 28zvpwtumy.pages.dev/563
  • 28zvpwtumy.pages.dev/380
  • 28zvpwtumy.pages.dev/63
  • pembunuhan siswi sman 4 bengkulu