“Hari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021). “Masyarakat tinggal mendownload aplikasinya.
Perpanjangan SIM secara online di Pangkalpinang telah dilakukan sejak Senin (20/9/2021) kemarin dan akan dilakukan secara bertahap. Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident), Satlantas Polres Pangkalpinang, Ipda Rizka Siti Amalia menjelaskan, penggunaan layanan Sinar diaplikasi Digital Korlantas Polri cukup mudah.Aplikasi Surban Pemerintah Kabupaten Bantul sudah mendukung tanda tangan elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
GOLvxHe.